Makanan Ringan Ilegal Dijual di Pasar Kedoya
Inspeksi mendadak (sidak) Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat yang digelar di Pasar Kedoya, Kebon Jeruk, menemukan produk makanan ringan ilegal.
Dalam kemasan makanan ringan itu tidak tertera tanggal kadaluarsa. Ini jelas berbahaya
"Dalam kemasan makanan ringan itu tidak tertera tanggal kadaluarsa. Ini jelas berbahaya," kata Slamet Widodo, Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Barat, Selasa (7/7).
Selain makanan ringan, menurut Slamet, pihaknya juga mendapati barang impor yang tidak memiliki izin serta tanggal kadaluarsa.
Razia Parsel akan Digelar di Jakbar"Kami sudah meminta identitas pemilik toko. Selanjutnya sampel makanan dibawa ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk diteliti," ujar Slamet.
Dalam sidak tersebut, petugas mengambil sampel makanan olahan untuk diperiksa di laboratorium, seperti otak-otak, mie kuning dan bakso.